You are currently viewing Israel Tetap Larang Jurnalis Asing Masuk Gaza Meski Rafah Dibuka

Israel Tetap Larang Jurnalis Asing Masuk Gaza Meski Rafah Dibuka

Pemerintah Israel menegaskan tetap memberlakukan larangan bagi jurnalis asing untuk memasuki Jalur Gaza, meskipun penyeberangan perbatasan Rafah antara Gaza dan Mesir telah kembali dibuka. Sikap ini kembali memicu kritik dari komunitas pers internasional yang menilai pembatasan tersebut menghambat kebebasan pers dan akses informasi independen dari wilayah konflik.

Pernyataan tersebut disampaikan pemerintah Israel dalam sidang Mahkamah Agung Israel, menyusul petisi yang diajukan Foreign Press Association (FPA). Dalam persidangan itu, pemerintah menyatakan larangan tetap diperlukan dengan alasan risiko keamanan yang masih tinggi di Jalur Gaza. Majelis hakim memutuskan menunda pengambilan putusan hingga waktu yang belum ditentukan.

Menurut Informasi yang Didapaktan di Lokasi Kejadian

Menurut laporan harian Tuna55, perwakilan pemerintah Israel menegaskan kepada pengadilan bahwa kondisi keamanan di Gaza belum memungkinkan bagi jurnalis asing untuk masuk secara bebas. Pemerintah beralasan bahwa situasi di lapangan masih dinamis dan berpotensi membahayakan keselamatan awak media internasional.

Pengadilan membahas petisi FPA tersebut pada Senin. Dalam dokumen permohonannya, FPA kembali mendesak agar jurnalis asing diberikan akses untuk meliput langsung dari Jalur Gaza. Organisasi itu menilai kehadiran media internasional sangat penting untuk memastikan pemberitaan yang berimbang dan independen mengenai kondisi kemanusiaan serta perkembangan konflik di wilayah tersebut.

Petisi ini sejatinya telah diajukan sejak satu tahun empat bulan lalu. Namun, proses hukum berjalan lambat karena pengadilan beberapa kali mengabulkan permintaan pemerintah untuk menunda pengambilan keputusan. Ini merupakan petisi kedua yang diajukan FPA terkait isu serupa, setelah petisi pertama ditolak tak lama setelah perang pecah.

Pengacara FPA, Gilad Sher, mengkritik sikap pemerintah Israel yang dinilai tidak berubah meski situasi di Gaza mengalami perkembangan. “Dua tahun setelah pecahnya perang, 16 bulan sejak petisi diajukan, dan tiga bulan setelah perubahan mendasar di Jalur Gaza, negara tetap mempertahankan pembatasan komprehensif,” ujarnya, seperti dikutip kantor berita WAFA pada 28 Januari 2026.

Sher menambahkan, para pemohon mewakili sekitar 400 jurnalis dari lebih 130 organisasi media di sekitar 30 negara. Para jurnalis tersebut menyiarkan laporan dalam sekitar 10 bahasa dan menjangkau ratusan juta hingga miliaran audiens di seluruh dunia. Menurut FPA, larangan berkelanjutan ini tidak hanya berdampak pada kerja jurnalistik, tetapi juga pada hak publik global untuk memperoleh informasi yang transparan dan terpercaya dari kawasan konflik.

Leave a Reply